Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum secara mengejutkan me-”mention” nama Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/4/2017), Anas menyebut SBY memberi ”arahan” kepada Fraksi Demokrat DPR agar mendukung pengesahan proyek e-KTP.
Namun, Wakil Ketua DPR sekaligus politikus PD Agus Hermanto menilai wajar SBY dulu memberikan arahan seperti itu kepada F-PD. Sebab, Demokrat yang kala itu menjadi partai berkuasa, diharuskan mendukung setiap kebijakan presiden.
"Rasanya, sebagai presiden, sudah sewajarnya memberikan arahan kepada partai politiknya untuk menyukseskan pekerjaan pemerintah. Partai pemerintah ya harus memperkuat kebijakan pemerintah," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/4).
Baca Juga: Tiga Bos Perusahaan Penggarap Proyek e-KTP Diperiksa KPK
Agus menegaskan, nama SBY juga sudah lumrah disebut-sebut dalam persidangan kasus hukum rasuah.