Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan mempertanyaan sikap Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), yang ia rasakan berat sebelah saat mengusut kasus terkait peserta pilkada.
Anies menuturkan, polisi terkesan lambat merespons laporan-laporan pelanggaran hukum dari kubunya. Sementara jika dirinya atau Sandiaga Uno yang dilaporkan, polisi bertindak sebaliknya, lebih cepat merespons.
"Kami banyak lapor tapi tidak ditindaklanjuti. Sementara kalau memanggil bang Sandi langsung ditindaklanjuti. Kenapa yah? Kok polisi responsif yah kalau ada pelaporan terhadap Sandi, tapi kalau ada laporan dari kami kok lama prosesnya," tutur Anies, Kamis (6/5/2017).
Anies berharap, aparat pemerintah maupun kepolisian bersikap netral dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 19 April 2017.
Baca Juga: Tim Anies-Sandi Temui Data Invalid, KPU Nyatakan DPT Tak Berubah
Sebab, ketika pemerintah maupun kepolisian terlibat politik praktis, justru bakal merusak nilai-nilai demokrasi.
"Kami ingin mengajak pemerintah untuk netral, kami ajak polisi untuk netral. Kan yang harusnya mengajak netral adalah pemerintah, bukan warga. Tapi kalau melihat begini, rasanya kami harus mengingatkan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Anies dilaporkan tim kuasa hukum pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu, (5/5/2017).
Anies sendiri mengakui tak mau ambil pusing atas pelaporan dugaan perkara pidana tersebut.
"Ya tidak apa-apa (dilaporkan). Biar tim hukum saja yang merespons," kata Anies di rumahnya, Jalan Lebak Bulus Dalam II, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca Juga: Berguguran, Indonesia Sisakan Tiga Wakil di 8 Besar Malaysia Open
Sebaliknya, Anies justru menganggap bahwa tim hukum Ahok-Djarot yang melakukan fitnah terhadap dirinya. Ia juga menuturkan, merasa sudah bosan difitnah.