Anggota tim Kampanye Rakyat Michael Sianipar mencontohkan, pada putaran pertama lalu, terdapat dana sebesar Rp1,7 miliar yang tidak dapat dipergunakan.
"Itu karena ketidaklengkapan syarat, seperti belum mengirimkan Surat Pernyataan Penyumbang KPUD yang telah ditandatangani atau nomor KTP dan NPWP yang tidak dilengkapi," ujar Michael.
Public Relations Kampanye Rakyat, Nita Kartikasari, mengimbau pada semua masyarakat yang telah ikutan patungan untuk mengecek apakah formulir patungan sudah diterima oleh tim Kampanye Rakyat melalui https://ahokdjarot.id/patungan/status sebelum masa tenang tanggal 12 April 2017.
"Pada akhirnya, timses mengucapkan terimakasih terhadap masyarakat yang telah mendukung. Dana yang terkumpul melalui patungan ini merupakan bukti partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap kemajuan Jakarta," kata Nita.
Baca Juga: Anies-Sandiaga Setuju Sidang Ahok Ditunda sampai Selesai Pilkada