Anas Bantah Ada Aliran Dana e-KTP ke Kongres Demokrat

Kamis, 06 April 2017 | 18:32 WIB
Anas Bantah Ada Aliran Dana e-KTP ke Kongres Demokrat
Anas Urbaningrum saat bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah uang proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik mengalir ke Kongres Partai Demokrat. Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai sakai dalam persidangan Terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

"Kalau dari e-KTP saya pastikan tidak ada (ke Kongres Demokrat)," kata Anas.

Anas menyebut aliran uang untuk kebutuhan dirinya di Kongres Demokrat pada Mei 2010 lalu sudah terungkap dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang.

"Justru hal detail itu sudah ada di sidang sebelumnya. Sangat lengkap di kasus saya sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Ical Pernah Dapat Bisikan Kabar Novanto Terlibat Korupsi e-KTP

Anas tak tahu menahu soal pembiayaan kongres partai yang saat itu diikuti oleh dua orang lainnya, Marzuki Ali dan Andi Malarangeng. Menurutnya, untuk hal yang bersifat teknis, seperti kebutuhan pendanaan semua diurus oleh Organization Committee (OC).

"Hal yang bersifat substansi itu SC, kalau teknis ke OC. Kalau pelaksanaan kongresnya diurus panitia penyelenggara," jelas Anas.

Namun, Anas mengakui bila mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin membantunya untuk menduduki kursi ketua umum Demokrat. Anas menyebut bahwa Nazaruddin menjadi salah satu tim relawannya.

Anas mengatakan, ketika itu Nazaruddin membantu dirinya untuk mengkonsolidir kekuatan sebelum kongres di Hotel Sultan. Menurut Anas, ketika itu Nazaruddinlah yang membiayai penginapan para kader dari daerah di Hotel Sultan.

"Iya betul, tapi perjalanannya saudara Nazar juga tim kandidat yang lain. Seluruh anggota relawan ikut andil. Semangatnya gotong royong," kata Anas.

Nama Anas disebut dalam dakwan Irman dan Sugiharto sebagai otak untuk mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Anas, Setya, Nazaruddin dan pengusaha Andi Narogong bahkan disebut yang mengatur pembagian uang hingga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI