Suara.com - Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno setuju sidang penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama ditunda sampai selesai Pilkada DKI Jakarta. Penundaan sidang ini untuk menjaga keamana Ibu Kota.
“Segala bentuk usaha yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas Pilkada, kami setuju,” kata Yupen Hadi selaku Wakil Ketua tim Advokasi Anies-Sandiaga saat dihubungi, Kamis (6/4/2017).
Namun Yapen protes soal keterdesakan penundaan sidang itu. Dia menilai penundaan sidang Ahok yang diminta kepolisiaan karena ada kemungkinan terjadi gangguan keamanan jelang Pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April mendatang.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah mengagendakan sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan agenda pembacaan tuntuan oleh jaksa penuntut umum pada Selasa (11/4/2017) pekan depan.
Baca Juga: Anies Klaim Sebut Ahok Tukang Gusur Berdasarkan Data
"Nah, yang mengkaitkan kasus itu dengan kepolisian adalah adanya dugaan polisi menjadi sumber pemicu masalah. Maka sidang putusannya ditunda," kata dia.
Dia juga membanding-bandingkan permintaan penudaan sidang Ahok tersebut dengan penghentian sementara kasus yang menjerat Anies-Sandiaga.
Anies sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut dibuat tim Advokasi Ahok-Djarot.
Sedangkan Sandiaga Uno dipolisikan atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan kwitansi hasil penjalan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012. Kasus yang menyeret Sandiaga Uno merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
"Yang pasti itu dua hal yang terpisah ya dari kasus Anies - Sandi dengan Pak Ahok. Kalau kasus Anies-Sandi itu kan domainnya masih ada di kepolisian," kata dia.
Baca Juga: Saingi Rumah Murah Anies, Ahok Punya Skema Subsidi Rusun