Suara.com - Anies Baswedan-Sandiaga Uno senang dengan kabar penundaan penyelidikan kasus yang tengah di tangani Polda Metro Jaya. Penundaan dilakukan untuk menjaga keamanan jelang pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 19 April mendatang.
"Kalau kasusnya di freez (ditunda) kasusnya, kami sih senang-senang saja," kata Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandiaga, Yupen Hadi ketika dikonfirmasi, Kamis (6/4/2017).
Anies sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut dibuat tim Advokasi pasangan nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Sedangkan Sandiaga Uno dipolisikan atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan kwitansi hasil penjalan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012. Kasus yang menyeret Sandiaga Uno merupakan laporan mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Baca Juga: Anies Klaim Sebut Ahok Tukang Gusur Berdasarkan Data
Polisi baru akan memeriksa Anies dan Sandiaga setelah putaran kedua selesai dilakukan.
"Mengapresiasi pada tujuannya ya, untuk menciptakan kondusifitas di Pilkada DKI. Tapi saya tidak tahu, seberapa urgent polisi menilai bakal terjadi kerusuhan," kata Yupen.
Meski ditunda sementara, Yupen mengaku kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik apabila pemeriksaan dilakukan setelah pencoblosan putaran kedua.
"Tapi bukan berati kami ingin menghindari, bukan. Kami tetap kooperatif," kata dia.
Baca Juga: Polisi Akan Hentikan Sementara Kasus Anies dan Sandiaga Uno