Hamas Hukum Gantung Tiga Mata-mata Israel

Madinah Suara.Com
Kamis, 06 April 2017 | 16:14 WIB
Hamas Hukum Gantung Tiga Mata-mata Israel
Ilustrasi tentara Israel. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pejabat Hamas menjatuhkan hukuman gantung kepada tiga orang mata-mata yang diduga membelot ke Israel dalam aksi pembunuhan salah satu komandan perangnya bulan lalu. 

Hamas menuduh agen intelijen Mossad bekerjasama dengan tiga pembelot merencanakan pembunuhan terhadap Mazen Faqha di wilayah Palestina pada 24 Maret lalu. Namun, tuduhan tersebut tidak disertai bukti-bukti kuat.

Faqha merupakan pemimpin militer Hamas di kota Jenin dan Tuba, wilayah Tepi Barat. Ketiga terduga dihukum gantung Kamis (6/4/2017) waktu setempat memang tak terlibat langsung dalam pembunuhan Faqha, namun diklaim telah berkomplot melawan Palestina dengan melakukan langkah-langkah radikal.

Sebelumnya, Hamas telah menawarkan kepada ketiganya untuk menyerahkan diri dengan tenggat waktu yang telah ditentukan dan akan diberi ampunan jika bertobat. Namun, tawaran tersebut tak digubris.

"Pintu ampunan dibuka untuk satu minggu, mulai 4 April hingga 11 April," kata Menteri Dalam Negeri Hamas seperti dikutip AFP.

Sejak terbunuhnya Faqha, Hamas memperketat penjagaan dan membatasi keluar masuk di wilayah Gaza. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI