Yakin Tak Terlibat Kasus e-KTP, Akom Lega Golkar Tak Jadi Bubar

Kamis, 06 April 2017 | 15:55 WIB
Yakin Tak Terlibat Kasus e-KTP, Akom Lega Golkar Tak Jadi Bubar
Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (3/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua DPR Ade Komarudin mengaku pernah membahas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik dengan Setya Novanto di rumahnya. Pada saat itu, Ade merasa senang karena Novanto mengabarkan bahwa Partai Golkar aman dari kasus mega korupsi tersebut.

"Menyangkut soal ini (e-KTP), sempat dia (Setya Novanto) bilang, 'De, kalau soal e-KTP aman.' Alhamdulillah saya bilang, berarti partai aman, tidak jadi bubar," kata Ade di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Mendengar jawaban Ade, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar pun mencecarnya dengan pertanyaan. Hal itu terkait maksud dari "aman" yang disampaikan Setya Novanto.

"Kok saudara pemikirannya sampai ke sana, sampai bilang partai bubar? Apa menurut saudara (maksud) kata 'aman' dari Setya Novanto?" tanya John ke Ade.

Baca Juga: Ngaku Tak Kenal, Dua Tersangka Korupsi e-KTP Protes Setya Novanto

"Saya positif thinking saja. 'Yang saya maksud aman De,' karena Pak Nov panggil saya De, 'Partai Golkar tidak terlibat,' berarti aman. Tidak terima uang dari e-KTP. Dengan demikian partai nggak jadi bubar," kata Ade.

Apa yang disampaikan oleh Ade bertolak belakang dengan yang disampaikan oleh Setya Novanto. Kata Novanto, saat pergi ke rumah Ade, tidak sekali pun dia dan Ade membahas kasus e-KTP.

"Saya sering ke rumah Pak Ade, biasanya malam-malam, karena saya sibuk. Hanya bahas masalah partai saja, masalah fraksi, tidak ada bahas e-KTP," kata Setya Novanto.

Berdasarkan surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, Partai Golkar disebut menerima uang e-KTP sebesar Rp150 miliar. Jumlah tersebut menjadi jumlah terbesar yang diterima partai bersama dengan Partai Demokrat. Sementara untuk PDI Perjuangan senilai Rp80 miliar.

Baca Juga: Jubirnya Jadi Tersangka Kasus e-KTP, Ahok-Djarot Tak Terpengaruh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI