Suara.com - Pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat menjanjikan skema kredit kepemilikan rumah susun bagi warga Ibu Kota. Skema tersebut dibagi empat macam.
Tim pemenangan Ahok-Djarot bidang data dan informasi Eva Kusuma Sundari mengatakan apabila pasangan Ahok-Djarot kembali terpilih, akan melakukan subsidi hunian pada warga Jakarta yang tidak mampu.
"Subsidi penuh bagi yang tidak mampu, penghasilan di bawah satu juta, hanya bayar uang kebersihan. Seumur hidup boleh diturunkan ke anak cucu, tidak akan digusur," ujar Eva kepada wartawan, Kamis (6/4/2017).
Apabila penghasilan warga tersebut masih belum stabil, pemerintah Jakarta akan menggratiskan 6-10 bulan. Tapi, warga dilarang menyerahkan hunian pada orang lain.
Baca Juga: Kejati DKI Sebut Polisi Tak Berhak Minta Penundaan Sidang Ahok
Skema kedua, bagi warga yang penghasilannya Upah Minimum Provinsi hanya membayar sewa Rp300 ribu sebulan. Unit bisa dipakai selama seumur hidup.
"Bisa diturunkan ke anak cucu, 6-10 bulan gratis, tidak akan diusir sampai penghasilan stabil. Tidak boleh dialihkan kepada orang lain," kata dia.
Pada skema ketiga, menerapkan skema sewa beli, bagi warga yang penghasilannya di atas UMP hingga Rp19 juta, dapat memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) setelah membayar sewa dalam jangka waktu tertentu.
"Bayar sewa dari Rp450 sampai Rp600 ribu per bulan, untuk jangka waktu tertentu, dapat tanda lunas dan HGB. Hanya boleh dijual kepada Pemda DKI," jelas Eva.
Pada skema keempat, warga yang penghasilannya diatasi Rp10 juta, dapat mengajukan kredit kepemilikan rusun.
Baca Juga: Jakarta Rawan, Polisi Minta Sidang Ahok Dihentikan Sementara
"Kredit rumah susun lewat KPR," kata dia.