Dia juga menyerahkan keputusan majelis hakim apakah mempertimbangkan soal penundaan sidang Ahok yang diajukan Polda Metro Jaya.
"Iya tinggal nunggu hakimnya setuju apa nggak. Kami kan terserah hakim," kata dia.
Sementara, Kepala Humas PN Jakarta Utara Hasoloan menyampaikan pihaknya belum mengetahui soal pengajuan penudaan sidang Ahok dengan alasan keamanan Jakarta.
"Saya belum lihat, nanti saya cek dulu," kata Hasoloan.
Baca Juga: Ahok-Djarot Kesal Diumpat Tukang Gusur oleh Anies
Terkait hal ini, pihaknya masih berpedoman dengan instruksi majelis hakim yang mengagendakan jadwal pembacaan tuntutan Ahok pada Selasa (11/4/2017) pekan depan.
"Sampai saat ini agenda yang tuntutan itu masih tangga 11 April. Setelah apa yang ditetapkan majelis pada sidang kemarin, itu masih pegangan kami," kata dia.