Ngaku Tak Kenal, Dua Tersangka Korupsi e-KTP Protes Setya Novanto

Kamis, 06 April 2017 | 15:05 WIB
Ngaku Tak Kenal, Dua Tersangka Korupsi e-KTP Protes Setya Novanto
Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terdakwa Sugiharto juga menuturkan keberatannya terhadap kesaksian Novanto.

"Saya keberatan dengan keterangan Pak Setya Novanto yang bilang tidak pernah bertemu di Hotel Grend Melia dengan saya, Pak Irman, Andi Agustinus dan Diah Anggraeni," kata Sugiharto.

Meski kesaksianya dibantah kedua terdakwa, Novanto tetap kukuh tak mengenal serta bertemu para terdakwa.

"Saya tetap pendirian dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Saya di bawah sumpah yang mulia. Saya tidak pernah mengatakan demikian yang mulia. Terima kasih," kata dia.

Baca Juga: 'Mbalelo', Ruhut Sitompul Ternyata Masih Kader Partai Demokrat

Karena berbantahan, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar memutuskan untuk menutup persidangan. Namun, sebelum itu, dia menyampaikan pesan kepada Setya Novanto dan para terdakwa.

"Baiklah, karena di pengadilan sering seperti ini ya, ada perbedaan-perbedaan. Biarlah nanti majelis yang mempertimbangkan mana yang benar dan mana yang salah," kata John.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI