Suara.com - Tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat sudah mengamati kampanye pesaingnya di Pilkada Jakarta 2017, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Anies sering kampanye dengan menyudutkan petahana. Anggota kuasa hukum Ahok-Djarot, Martin Pasaribu mengatakan pasangan Anies-Sandiaga sudah beberapa kali menyudutkan calon petahana saat kampanye.
"Anies ini sudah kita amati di berbagai tempat melakukan pertemuan pada warga sering hembuskan isu paslon tukang gusur," ujar Martin di posko pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Dalam kampanye Anies-Sandi, Marin mengatakan selalu menyuarakan soal penggusuran yang belakangan suka dilakukan oleh pemerintah Jakarta di bawah kepemimpinan Ahok-Djarot.
"(Mereka mengatakan) ada 300 kampung yang akan digusur. Tapi yang mana? dia juga nggak miliki data," kata Martin.
Baca Juga: Warga di Tempat Penggusuran Ahok Ramai Mencoblos
Martin menjelaskan, penggusuran yang diajukan oleh Ahok saat itu untuk penataan kota. Terlebih kebanyakan bangunan yang ditertibkan berada di pinggiran sungai.
"Kita (pasangan Ahok-Djarot) di fitnah. (Anies) mengatakan 'Bapak ibu ada paslon yang tukang gusur'. Dia mengatakan kita tukang gusur setiap dia temu warga," katanya.
Setelah menyebut kampanye Anies fitnah, tim hukum Ahok-Djarot telah melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal Rabu (5/4/2017).
Anies dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
"Pak Anies ini nggak pernah tunjukan data 300 kampung mana yang akan digusur. Artinya dia menghalalkan segala cara untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Korban Penggusuran Ahok di Rusunawa Rawa Bebek Pilih Siapa?
Saat ditanya kenapa baru melaporkan Anies ke pihak kepolisian, ia mengatakan pihaknya lebih dahulu melakukan pengamatan dan kajian. Pengamatan itu dilakukan sejak Desember tahun lalu.