Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan, penyelidikan terhadap Retno Rahayu (46), perempuan yang membawa sebilah belati saat sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditutup.
Pasalnya, Retno juga sudah dipastikan mengidap penyakit kejiwaan. Indikasi ini menyusul adanya keterangan dari pihak keluarga.
"Dia ada kelainan jiwa. Apa dasarnya, karena kami dapat surat dari keluarganya (soal) rekomendasi pengobatan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta kepada Suara.com, Kamis (6/4/2017).
Baca Juga: Jadi Saksi Korupsi, Novanto Tak Hadir di Sidang Paripurna DPR
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatkan, telah mendapatkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur yang memeriksan kejiwaan Retno. Dari hasil pemeriksan tim dokter RS Polri menyatakan Retno mengalami gangguan jiwa.
"Kemarin (Rabu; 5/4) RS Polri sudah mengeluarkan surat bahwa yang bersangkutan ada gangguan secara kejiwaan," kata Budi.
Terkait hal tersebut, polisi akan menghentikan kasus Retno. Polisi juga rencananya akan menjemput Retno di RS Polri untuk dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Kasusnya kemarin sudah penyidikan. Makanya nanti akan di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Retno Rahayu sebagai tersangka karena kedapatan membawa sebilah belati saat mendatangi sidang kasus Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017). Penemuan senjata tajam yang disimpan Retno dalam tasnya itu sempat menghebohkan persidangan Ahok.
Baca Juga: Pernah Bertemu Andi Narogong? Setya Novanto Cuma Tertawa