Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto tidak serius menjawab ketika ditanya awak media mengenai pertemuannya dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus korupsi dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu hanya singkat menjawab dan malah tertawa.
"Pokoknya nanti lihat di persidangan ya," kata Setnov—sebutan bekennya—sambil tertawa di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsu (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Begitu juga saat ditanya terkait persiapannya untuk meberikan kesaksian di muka persidangan, terkait kasus e-KTP.
Baca Juga: Istri Ahok Menangis di Pengadilan Tuntut Keadilan untuk Suaminya
"Nanti ya dipersidangan. Saya buka di persidangan," kata Setnov.
Untuk diketahui, ketika proyek pengadaan e-KTP dilelang, Setya Novanto menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
Berdasarkan surat dakwaan Terdakwa Irman dan Sugiharto, setelah direstui oleh Novanto, proyek yang anggarannya mencapai Rp5,9 triliun tersebut mulai berjalan.
Selain itu, Setnov juga disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Andi Agustinus atau Andi Narogong. Andi sendiri adalah orang yang diduga berperan penting dalam kasus korupsi e-KTP yang menelan kerugian keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Baca Juga: Bunuh Diri di Kampus, Mahasiswa Perbanas Punya Masalah Pribadi