Suara.com - Seorang oknum anggota Polda Jawa Tengah dilaporkan tak membayar tagihan atau mengemplang biaya sewa kamar ketika menginap di sebuah hotel di Nganjuk, Jawa Timur.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Haryanto di Semarang, Rabu (5/4/2017) seperti diwartakan Antara membenarkan adanya laporan terhadap oknum polisi Brigadir Kepala Yuniarto tersebut.
"Masih didalami pelanggaran disiplinnya," katanya.
Informasi yang dihimpun, pelanggaran disiplin itu sendiri bermula dari laporan Polsek Nganjuk tentang adanya oknum polisi yang tak mau membayar sewa kamar di sebuah hotel.
Baca Juga: Horor, Mahasiswa Perbanas Tewas Jatuh dari Gedung
Dalam aksinya, oknum polisi tersebut diduga mengaku sebagai anggota Densus 88 saat menyewa kamar.
Setelah beberapa saat menginap, si oknum polisi langsung pergi dan berdalih jika biaya menginap akan ditanggung oleh Polsek Nganjuk.
Ketika dicek, diketahui Bripka Yuniarto meninggalkan tugas ketika berada di Nganjuk tersebut.
"Masih diproses karena meninggalkan tugas tanpa izin," kata Budi.
Selain itu, menurut dia, masih didalami pula kemungkinan pelanggaran disiplin serupa juga dilakukan oknum polisi tersebut di tempat lain.
Baca Juga: Indonesia Sisakan Tiga Wakil di Ganda Campuran Malaysia Open