Suara.com - Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin pemasangan spanduk bertuliskan Jakarta Bersyariah bertujuan untuk memfitnah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Sepanduk fitnah itu kampanye hitam," kata Novel melalui pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (6/4/2017).
Ketika ditanya siapa yang mengonsep aksi pemasangan spanduk bernuansa SARA tersebut, Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air tersebut meyakini bukan tim Anies-Sandiaga.
"Bukan, itu ada yang bikin untuk mendiskreditkan Anies-Sandiaga," katanya.
Tapi ketika dimintai pendapat bahwa tim pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat menegaskan bukan mereka pelakunya, Novel mengatakan bahwa kasus tersebut harus ditelusuri.
"Nah itulah yang perlu ditelusuri, yang pasti itu merugikan Anies-Sandiaga," katanya.
Novel mengatakan tim Anies dan Sandiaga sudah memberitahukan kasus spanduk tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.
Meski merasa dirugikan dengan maraknya pemasangan spanduk bertuliskan Jakarta Bersyariah, tim sukses duet Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak membuat laporan secara resmi kepada badan pengawas pemilu Jakarta.
"Kami nggak lapor secara tertulis. Pas hari kejadian, paginya, saya langsung kontak Bu Mimah (Ketua Bawaslu DKI). Saya kirimin foto-foto, permintaannya, diturunin dong," kata wakil ketua tim hukum pasangan Anies-Sandiaga, Yupen Hadi, kepada Suara.com, Rabu (5/4/2017).
Siang hari setelah memberitahu kepada Mimah, petugas bawaslu menginstruksikan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja untuk menurunkan spanduk-spanduk tersebut.
BERITA TERKAIT
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
07 Desember 2024 | 19:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI