Suara.com - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Al - Khaththath dan empat rekannya ditengarai telah menyusun aksi yang diduga makar, dalam pertemuan di dua lokasi berbeda. Yaitu di Menteng, Jakarta Pusat dan Kalibata, Jakarta Selatan, sebelum aksi pada Jumat (31/3/2017). Mereka dalam pertemuan tersebut, berencana akan mengumpulkan massa serentak di lima kota.
"Itu, dalam pertemuan sudah dibicarakan juga. Nanti akan serentak di lima kota. Yaitu Surabaya, Yogyakarta, Makasar, Jakarta, dan Bandung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polres Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Rabu (5/4/2017).
Meski demikian, Argo enggan menjelaskan secara detail mengenai rencana kelima tersangka tersebut.
Menurut Argo, jerat pidana pemufakatan makar tidak perlu sampai kelima orang merealisasikan rencananya hingga benar - benar terjadi.
"Ya, itu kan baru perencanaan. Niat sudah ada di situ. Ini saja sudah bisa kena. Kita tidak usah berandai-andai sampai selesai aksi, tapi pas merencanakan sudah mengindikasikan delik formil saja yang kita gunakan. Ya utamanya seperti itu," kata Argo.
Khaththath dan empat rekannya diciduk polisi pagi hari menjelang aksi pada Jumat (31/3/2017). Aksi tersebut untuk menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
Saat ini, polisi juga masih mengembangkan kasus dugaan pemufakatan makar termasuk menelusuri sumber dana dan aktor intelektual yang menggerakkan aksi tersebut.