Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengimbau warga yang namanya sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap untuk segera melapor jika belum mendapatkan surat undangan untuk memilih pada pilkada tanggal 19 April 2017. Caranya, tinggal mendatangi petugas penyelenggara pemilu di daerah masing-masing.
"Tentu imbaunya kalau nanti, mereka kan yang sudah terdaftar dalam DPT, KPU akan mendistribusikan C6, kalau mereka belum mendapatakan C6 atau surat pemberitahuan bukan surat undangan, supaya mereka juga proaktif untuk meminta kepada petugas kami," kata Sumarno di KPUD, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).
Pada Kamis (6/4/2017) besok, KPUD akan rapat pleno untuk memastikan jumlah DPT.
Sumarno juga berharap kepada petugas untuk aktif. Salah satu caranya meminta bantuan tim pasangan calon untuk membantu distribusi C6 ke warga.
"Sehingga nanti basis-basis pendukung mereka yang memang sudah terdapat dalam DPT juga mendapatkan distribusi C6," kata Sumarno.
Sumarno tidak ingin kasus yang terjadi pada putaran pertama pilkada terulang lagi. Ketika itu, banyak kasus warga yang tidak bisa memilih karena tidak mendapatkan surat C6.
Pilkada Jakarta putaran kedua diikuti dua pasangan kandidat: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.