Suara.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang mengatakan akan ada langkah penyelamatan partai jika kadernya, Miryam S. Haryani, ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp2,5 triliun. Miryam merupakan saksi penting dalam pengungkapan kasus yang diduga menyeret sejumlah politikus berpengaruh.
"Kalau sudah ada ketetapan hukum, jangankan Partai Hanura, semua partai akan melakukan langkah-langkah dalam menyelamatkan partainya," kata Oesman di DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
"Kalau sudah dia terkena sanksi hukum ya pasti akan langkah hukum yang diberikan oleh partai begitu," Oesman menambahkan.
Oesman yang baru saja dipilih menjadi ketua Dewan Perwakilan Daerah mengaku belum berkomunikasi dengan anggotanya yang duduk di Komisi V tersebut.
Dalam waktu dekat, Oesman ingin bicara langsung dengan Miryam.
"Sudah, saya sudah panggil dan dia harus segera datang dalam minggu ini. Cuma dia sibuk dalam menghadapi sidang. Nah, saya nggak mau maksa-maksa," kata dia.
Oesman mengatakan tentu saja kalau Miryam terbukti terlibat efeknya sampai kepada citra partai.
"Apapun yang berbau hukum tentu ada citra," kata dia.
Nama Miryam dan sejumlah anggota dan mantan anggota DPR masuk dalam tercantum dalam berkas dakwaan jaksa KPK kepada dua bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.