Suara.com - Debat Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta Putaran Kedua akan diisi dengan 3 sesi. Debat ini akan dipandu mantan presenter SCTV, Ira Koesno.
Debat akan dilakukan 12 April 2017 nanti. Pada saat itu, terlebih dahulu ada adu saling tanya dan jawab antar calon wakil gubernur, baru kemudian antar calon gubernur.
"Ada tiga sesi, sesi ketiga adalah sesi debat teebuka, pasangan calon saling bertanya dan menanggapi," kata katua KPU DKI Sumarno di Kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).
Kata Sumarno, pada sesi kedua pertanyaan yang diajukan oleh panelis akan disampaikan kepada pasangan calon. Tidak hanya itu, pertanyaan dari kelompok masyarakat marjinal yang diundang juga mengambil peran pada sesi tengah ini.
Baca Juga: Ini Kelompok Masyarakat yang Bisa Tanya ke Ahok-Anies di Debat
"Pada sesi kedua ini, ada pertanyaan dari kelompok masyarakat yang kita undang. Juga pertanyaan dari tim panelis yang independen," katanya.
Sementara pada sesi pertama debat yang dipandu oleh Ira Koesno tersebut akan diberi kesempatan kepada pasangan calon menyampaikan visi dan misinya. Kalau dibandingkan materi yang disampaikan, sesi ini hampir sama dengan debat-debat sebelumnya.
"Sesi pertama ini hampir sama seperti debat sebelumnya, pasangan calon diberi kesempatan untuk menyampaikan visi-misi mereka. Visi-misi itu tentang program-program pasangan calon yang telah mereka sampaikan pada masa kampanye," kata Sumarno.
Debat kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua akan berlangsung di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan. Debat ini akan menjadi debat terakhir pada tahapan pilkada DKI Jakarta.
Setelah debat, pasangan calon masih mempunyai waktu untuk mengkampanyekan programnya hingga 15 April 2017. Namun, berdasarkan yang ditetapkan KPU DKI, kampanye tersebut melalui media massa, cetak, dan elektronik.
Baca Juga: Sandiaga Ingin Debat Pilkada Seperti Debat Capres AS
Selanjutnya, tahapan Pilgub putaran kedua akan memasuki masa tenang pada 16 April-18 April 2017. Pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara akan berlangsung pada 19 April 2017. Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat provinsi dilakukan pada 29 April-6 Mei 2017.