Suara.com - Kepala-kepala sekolah di daerah Indonesia disebut banyak yang berhutang demi membiayai persiapan penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Pasalnya, pencairan dana biaya operasional sekolah (BOS) yang seharusnya menjadi sumber pembiayaan tersendat.
Kondisi itu diakui Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad.
“Pencairan dana BOS terhambat karena ada penerapan mekanisme baru. BOS yang dulunya masuk kategori hibah kini menjadi belanja langsung, sehingga terjadi penyesuaian mekanisme," terang Hamid Muhammad, di Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Baca Juga: BMW Seri 5 Teranyar Mengaspal di Tanah Air Sebentar Lagi
Ia menuturkan, mekanisme penyaluran dana BOS yang baru memakan waktu lebih banyak karena harus melewati sejumlah birokrasi.
"Jadi, mekanismenya lebih panjang. Kalau dulu, dari pusat ke provinsi lalu ke sekolah. Tetapi kalau sekarang dari pusat ke provinsi, nah untuk pencairannya sekolah harus mengajukan dulu mau digunakan untuk apa," papar dia.
Hamid mengatakan dana BOS setiap daerah kekinian sudah berada di kas provinsi. Namun, pengaturan dari Kemdagri terkait pencairan dana BOS, baru terselesaikan pertengahan Februari lalu. Sementara petunjuk teknis BOS sendiri sudah selesai sejak awal Desember 2016.
"Kalau swasta sudah beres semua, kalau negeri belum semuanya cair dana BOS. Saat ini, yang sudah cair baru delapan provinsi saja, sisanya belum," ungkapnya.
Sementara laporan yang diterima Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebut, terjadi keterlambatan dana BOS di Tasikmalaya dan Garut (Jawa Barat).
Baca Juga: Besok, DPR Bahas Hasil Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU-Bawaslu
Akibatnya, kepsek berhutang kepada pihak ketiga untuk menyelenggarakan UNBK. Harga peladen daring (server) yang mahal, pengadaan jaringan dengan kuota memadai juga tak murah.
Belum lagi sekolah harus menyediakan komputer jinjing (laptop) untuk memenuhi ketentuan satu komputer untuk tiga siswa.
"Dana sekolah yang terbatas lebih diperparah dengan dana BOS belum cair atau diterima sekolah, sehingga banyak kepala sekolah terpaksa mencari hutangan," kata Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti.