Suara.com - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat hasil uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU-Bawaslu dibawa ke rapat paripurna DPR, Kamis (6/4/2017) besok. Hasil uji kelayakan dan kepatutannya sudah diputuskan Komisi II DPR.
"Dalam Rapat Bamus menyampaikan hasil uji kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu lalu akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR pada besok," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai memimpin Rapat Bamus DPR di DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II memuutuskan 7 nama calon komisioner KPU dan 5 nama calon komisioner Bawaslu. Dia mengklaim calon komisioner KPU-Bawaslu yang terpilih sangat independen dan profesional yang berasal dari unsur penyelenggara pemilu dan pemerhati pemilu.
"Rumor seperti itu perlu diluruskan, dan uji kelayakan ini membuktikan bahwa apa yang berkembang tidaklah benar," kata Politikus Partai Amanat Nasional ini.
Baca Juga: KPU DKI Pastikan Calon Pemilih Putaran Kedua Pilkada Bertambah
Ketujuh calon komisioner KPU yang terpilih di antaranya Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim As'ari, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, Arief Budiman. Sedangkan 5 nama calon komisioner Bawaslu yang memiliki nilai tertinggi adalah Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan, dan Fritz Edward Siregar.
Nama-nama ini dipilih sesuai dengan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Senin (3/4/2017) untuk 14 nama calon komisioner KPU, dan Selasa (4/4/2017) untuk 10 nama calon komisioner Bawaslu.