Putranya Menang Pilkada, Ratu Atut: Ini Berkat Doa Rakyat Banten

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 05 April 2017 | 14:57 WIB
Putranya Menang Pilkada, Ratu Atut: Ini Berkat Doa Rakyat Banten
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratu Atut Chosiyah, di selsa-sela persidangan kasus korupsinya di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/4/2017), sempat menyatakan rasa berterima kasih kepada warga Banten karena putranya memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Putra Ratu Atut bernama Andika Hazrumy sukses menjadi “jawara” Pilkada Banten sebagai wakil gubernur mendampingi Wahidin Halim sebagai gubernur.

Pasangan tersebut dinyatakan menang, setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Banten yang diajukan pesaing mereka, Rano Karno-Mulia Syarif, Selasa (4/4).

Baca Juga: Darmin Sebut Ada Kesalahan dalam Pengelolaan Duit Negara

"Terimakasih, itu semua berkat doa dan dukungan masyarakat Banten. Kemenangan Pak Wahidin dan Andika adalah kemenangan warga Banten,” tutur Ratu Atut.

Ratu Atut berharap Wahidin-Andika mampu menjalankan sebaik-baiknya roda pemerintahan di provinsi tersebut.

Namun, Ratu Atut ogah menjawab saat ditanya awak media perihal dugaan Andika ikut menikmati uang hasil korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Rujukan Pemprov Banten.

“Terima kasih ya semuanya rekan-rekan,” tuturnya sembari mengeloyor.

Ratu Atut kekinian didakwa ikut terlibat korupsi alkes. Dalam surat dakwaan, nama Andika disebut ikut menerima sejumlah uang rasuah.

Baca Juga: Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK soal 2 Mobil Mewah

Dalam persidangan kasus itu, Rabu (8/3) bulan lalu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Afni Carolina mengungkapkan Ratu Atut pernah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Budi Suhardja, Kadis Sumber Daya Air Banten I'Ing Suwargi, dan Kadis Pendidikan nasional Banten Hudaya Latuconsina, ke Hotel Crowne Plaza Jakarta.

Ketiga pejabat pemprov itu dipanggil Ratu Atut ke hotel, BUlan Juli 2012, yakni saat lelang pengadaan alkes tengah berlangsung. Selain para pejabat, pertemuan itu juga diikuti adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, dan Andika.

Kala itu, kata Carolina, Ratu Atut menyampaikan keluhan kepada ketiga pejabat terkait kebutuhan dana bagi Andika.

"Terdakwa ketika itu mengeluh memerlukan dana taktis untuk keperluan dirinya sebagai Gubernur Banten dan Andika Hazrumy selaku anggota DPD RI,” terang Carolina, dalam persidangan.

Berdasarkan keluhan itu, Wawan meminta Djadja Buddy Suhardja menyerahkan daftar proyek seluruh pengadaan barang dan jasa sekaligus persentase alokasi anggaran untuk “disunat” sehingga bisa memenuhi kebutuhan Ratu Atut dan Andika. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI