Ketiga pejabat pemprov itu dipanggil Ratu Atut ke hotel, BUlan Juli 2012, yakni saat lelang pengadaan alkes tengah berlangsung. Selain para pejabat, pertemuan itu juga diikuti adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, dan Andika.
Kala itu, kata Carolina, Ratu Atut menyampaikan keluhan kepada ketiga pejabat terkait kebutuhan dana bagi Andika.
"Terdakwa ketika itu mengeluh memerlukan dana taktis untuk keperluan dirinya sebagai Gubernur Banten dan Andika Hazrumy selaku anggota DPD RI,” terang Carolina, dalam persidangan.
Berdasarkan keluhan itu, Wawan meminta Djadja Buddy Suhardja menyerahkan daftar proyek seluruh pengadaan barang dan jasa sekaligus persentase alokasi anggaran untuk “disunat” sehingga bisa memenuhi kebutuhan Ratu Atut dan Andika.
Baca Juga: Darmin Sebut Ada Kesalahan dalam Pengelolaan Duit Negara