Freeport Berhenti Pecat Buruh Sejak 27 Maret

Rabu, 05 April 2017 | 13:48 WIB
Freeport Berhenti Pecat Buruh Sejak 27 Maret
Raksasa perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport McMoran. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat Mimika, Papua, Septinus Somilena menyatakan PT Freeport Indonesia beserta perusahaan privatisasi lain telah menghentikan pengurangan karyawan sejak akhir Maret.

"Itu termasuk Freeport yang merumahkan karyawan maupun perusahaan privatisasi yang selama ini mem-PHK karyawannya, sejak 27 Maret sudah berhenti," kata Septinus Somilena di Timika, Rabu (5/4/2017).

Septinus menyarankan kepada Freeport untuk mempekerjakan kembali karyawan yang mengalami pengurangan sesuai dengan penilaian dan pertimbangan internal perusahaan.

Berdasarkan data dari Disnakertrans-PR Mimika, Freeport dan privatisasi lain telah melakukan pengurangan sebanyak 2.200 ribu karyawan sejak 12 Februari-27 Maret. Jumlah tersebut terdiri dari 200 karyawan Freeport yang dirumahkan dan 2.000 karyawan privatisasi yang di-PHK.

Baca Juga: Guru SD Dibacok Parang di Timika, Papua

Ia juga mengatakan bahwa informasi terkait pengurangan karyawan yang sudah mencapai 3.000-an lebih tidak benar karena setiap pengurangan yang dilakukan oleh Freeport dan perusahaan lain selalu diinformasikan kepada Disnakertrans-PR Mimika.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) dan langkah merumahkan karyawan di perusahaan tersebut sebagai dampak dari terhentinya seluruh aktivitas produksi perusahaan itu sejak Februari. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI