Suara.com - ABG Amerika Serikat bernama Santos Colon, akhirnya mengakui dirinya merupakan bagian gerombolan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Ia juga mengakui bersalah karena pernah berencana membunuh Sri Paus Fransiskus, tahun 2015.
Pengakuan bersalah tersebut, seperti dilansir New York Post, Selasa (4/4/2017), diakui Colon di hadapan Hakim Distrik Noel L Hillman, dalam persidangan kasus terorisme yang didakwakan kepada dirinya.
Colon, warga Lindenwold, Negara Bagian New Jersey itu mengakui terlibat dalam perencanaan ISIS guna membunuh Sri Paus saat megunjungi AS tahun 2015.
Baca Juga: Donald Trump Masuk Daftar Nama Target Pembunuhan ISIS
“Dia mencoba merekrut penembak runduk (sniper) untuk membunuh Paus. Selain itu, dia juga terlibat merencanakan peledakan bom ketika Paus akan memimpin upacara keagamaan di Philadelphia, 27 September 2015,” tutur Jaksa William E Fitzgerald.
Tapi, rencana itu gagal setelah Colon yang memakai nama samaran Ahmad Shakoor tanpa sadar merekrut anggota FBI yang menyamar sebagai penembak runduk. Ia akhirnya tanpa kesulitan dibekuk FBI tepat 12 hari sebelum rencana itu hendak direalisasikan.
Colon kekinian masih akan mengikuti serentetan sidang pembuktian. Sidang selanjutnya akan digelar 5 Mei 2017. Kalau terbukti bersalah, ia bakal dipenjara selama 15 tahun serta denda Rp 3 miliar (USD250 ribu).
Baca Juga: DPR Akan Tanya ke MA soal Polemik DPD