Kasus e-KTP, Elza Syarif Akui Miryam Bertemu Pengacara Muda

Rabu, 05 April 2017 | 12:04 WIB
Kasus e-KTP, Elza Syarif Akui Miryam Bertemu Pengacara Muda
Mantan Bendahara Fraksi Demokrat M Nazaruddin bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (3/4)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kondang Elza Syarief membenarkan Mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani dan Pengacara Muda Anton Taufik bersamuh di kantornya, Jalan Latuharhari Nomor 19 Menteng, sebelum bersaksi di persidangan kasus korupsi e-KTP.

Pengakuan itu diutarakan Elza saat memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Rabu (5/4/2017).

"Terkait kedatangan Bu Yani (Miryam) ke Kantor saya. Termasuk kedatangan Pengacara Muda Taufik," kata Elza di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Mantan Pengacara Terpidana Mohammad Nazaruddin itu mengatakan, Miryam tiga kali datang ke kantornya. Namun, Elza belum menjelaskan isi perbincangan dalam pertemuan-pertemuan tersebut secara terrinci.

Baca Juga: Kenangan Ahok: Apa Rakyat Butuh Orang seperti Kita Pak....

Tetapi, Elza mengakui pertemuan tersebut membahas kasus korupsi e-KTP. "Nanti saja yah, setelah pemeriksaan," kata Elza seraya memasuki gedug KPK.

Sementara terkait pertemuan antara Miryam dan Anton Taufik, Elza mengatakan hal tersebut juga terkait kasus rasuah e-KTP.

Namun, dia tidak menjelaskan pertemuan itu juga membahas rencana pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) yang akhirnya dilakukan Miryam dalam persidangan.

Sebelumnya, dalam persidangan Kamis (30/3), Jaksa Penuntut Umum KPK bertanya kepada Miryam perihal pertemuannya dengan ”pengacara muda” di kantor Elza Syarief.

Dalam sidang itu Miryam tidak mengakui pertemuan tersebut, dan malah memberikan jawaban berbelit-belit. Dia mengakui hanya betermu Elza Syarief dan para pegawainya saat ke pengacara itu.

Baca Juga: Ahok Kisahkan Pesan Ayah di Sidang, Sang Adik Menangis

Namun, dalam sebuah acara perbincangan di salah satu stasiun televisi, Elza menceritakan Miryam bertemu seorang pengacara muda di Kantornya. Pertemuan keduanya terjadi saat Miryam sebentar ditinggalkan Elza.

Ketika kembali, Elza mengakui melihat seorang pengacara muda sedang bersama Miryam, dan terlihat sedang mencoret-coret BAP Miryam. Diduga, dialah yang meminta Ketua Umum Srikandi Hanura tersebut mencabut BAP.

Kalau benar terbukti demikian, Miryam dan pengacara muda tersebut terancam dijerat Pasal 21 dan 22 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK. Sebab, Miryam dan Anton diduga memberikan keterangan tidak benar di bawah sumpah, serta menghalangi proses penegakan hukum pemberantasan Korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI