Kasus e-KTP, Elza Syarif Akui Miryam Bertemu Pengacara Muda

Rabu, 05 April 2017 | 12:04 WIB
Kasus e-KTP, Elza Syarif Akui Miryam Bertemu Pengacara Muda
Mantan Bendahara Fraksi Demokrat M Nazaruddin bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (3/4)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika kembali, Elza mengakui melihat seorang pengacara muda sedang bersama Miryam, dan terlihat sedang mencoret-coret BAP Miryam. Diduga, dialah yang meminta Ketua Umum Srikandi Hanura tersebut mencabut BAP.

Kalau benar terbukti demikian, Miryam dan pengacara muda tersebut terancam dijerat Pasal 21 dan 22 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK. Sebab, Miryam dan Anton diduga memberikan keterangan tidak benar di bawah sumpah, serta menghalangi proses penegakan hukum pemberantasan Korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI