Ketika Jokowi menjadi Presiden RI, Ahok naik jabatan menjadi Gubernur DKI sejak 19 November 2014. Kekinian, ia menjadi calon petahana bersama Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI 2017.
Namun, ia harus mendaki jalan terjal dalam pilkada kali ini. Sebab, ia menjadi kandidat berstatus tersangka kasus dugaan penodaan agama. Jaksa mendakwa Ahok menggunakan Pasal 156a dan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ihwal kasus ini pidato Ahok yang mengutip Al Quran Surat Al Maidah ayat 51.