Suara.com - Adik terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Leyti Indra, tak kuasa menahan tangis saat mendampingi kakaknya menjalani sidang ke-17 kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017) malam.
Tangisan Fifi bermula saat Ahok menceritakan awal mula dirinya terjun ke dunia politik. Ahok ditanya jaksa penuntut umum (JPU) terkait selebaran bernada provokatif yang tersebar saat dirinya maju di Pemilihan Bupati Belitung Timur dan Pilgub Bangka Belitung.
Sebelum menjawab pertanyaan JPU, Ahok terlebih dahulu minta izin ke majelis hakim untuk bercerita.
"Waktu bapak saya meninggal, saya yang latarbelakang pengusaha tidak mampu lagi menolong orang sakit begitu banyak. Perusahaan bisa untung Rp1 miliar, tapi tidak mampu bantu orang miskin begitu banyak, saya frustrasi sebetulnya," ujar Ahok dalam persidangan.
Baca Juga: Dokumennya Sempat Dicuri, MK Tolak Gugatan Pilkada Dogiyai
Selanjutnya, Ahok mengatakan sempat ada niatan untuk hengkang dari Indonesia setelah pabrik yang dimilikinya ditutup oleh pejabat setempat. Mengetahui anaknya ingin keluar negeri, almarhum ayah Ahok, Indra Tjahaja Purnama, meminta dirinya tetap di Indonesia.
"Bapak saya bilang, karena rakyat butuh kamu, Hok," ucap Ahok menirukan percakapannya dengan ayahnya ketika itu.
Mendengar cerita itu, Fifi yang duduk di sisi kanan Ahok terlihat menunduk dan mencoba menahan tetesan air mata memakai tangannya. Selain sebagai adik, Fifi juga salah satu kuasa hukum Ahok.
Melihat Fifi menetaskan air mata, kuasa hukum Ahok yang lain, Josephina terlihat mengambilkan tisu.
"Marah Bapak saya dengar ucapan saya seperti itu. (Bapak saya bilang) 'saya ingatin kamu ya, kamu ngomong kayak gitu sekali lagi, ini tanah air kita, apa pun yang terjadi kita lawan. Kamu punya pabrik untung 1 juta dollar saja masih dikerjain, gimana rakyat miskin?" kata Ahok, kembali menirukan ucapan ayahnya.
Baca Juga: Djarot: Saya Minta Maaf Tak Bisa Janjikan Rumah Murah DP 0 Persen
Ahok lantas mengatakan ayahanya saat itu optimistis dirinya kelak menjadi pejabat publik. Hal itu yang membuat Ahok mengurungkan niatnya pergi ke luar negeri, meski perusahaan miliknya bangkrut.
Kepada Ahok, Indra mengutip filsafat Tiongkok yang menyebut pekerjaan paling mulia adalah menjadi pejabat.
"Karena kamu menentukan nasib banyak orang, sedangkan pengusaha hanya untuk dirinya sendiri. Makanya kamu jadi pejabat, nggak usah lagi jadi pengusaha," ucap Ahok.
Hingga kekinian, Ahok masih ingat pesan ayahnya kenapa harus tetap menjadi pejabat. Terlebih, dia memiliki pengalaman buruk setelah pabrik yang dikelola tutup.
"Kata bapak saya, 'orang miskin nggak menang lawan orang kaya, tapi orang kaya nggak akan menang lawan pejabat. Kalau kamu jadi pejabat, lawan mereka (pejabat) yang korup'," kata Ahok menirukan perkataan ayahnya.
Mendengar pernyataan Ahok tersebut, Fifi terlihat lebih tenang. Dia lalu memasukkan tisu yang sudah digunakan untuk mengelap air mata ke kantong pakaian.
Dalam perkara dugaan penodaan agama, jaksa mendakwa Ahok menggunakan Pasal 156a dan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ihwal kasus ini pidato Ahok yang mengutip Al Quran Surat Al Maidah ayat 51.