Tetangganya sampai Ngungsi ke Luar Negeri, Ahok Minta Maaf

Rabu, 05 April 2017 | 07:53 WIB
Tetangganya sampai Ngungsi ke Luar Negeri, Ahok Minta Maaf
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir di ruang sidang untuk menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4/2017). [Antara/Gilang Praja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pihak menilai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah terbukti menodai agama sebelum persidangan kasusnya selesai. Itu merujuk pada video permintaan maaf yang diunggah Ahok ke media sosial.

Namun, dalam kersidangan ke-17 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017), Ahok akhirnya menjelaskan duduk perkara video permintaan maaf dan klaim kelompok anti-Ahok terhadap rekaman tersebut.

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama itu menuturkan, dirinya harus meminta maaf kepada masyarakat yang terkena imbas dari kasusnya.

Hal itulah yang diakui Ahok sebagai rasa penyesalannya, sehingga sempat mengunggah video permintaan maaf.

Baca Juga: Sidang Ahok Pekan Depan Boleh Disiarkan Langsung oleh Stasiun TV

"Sebab, karena ada orang yang merekayasa, sehingga ada kegaduhan. Banyak orang ketakutan, investor lari, bahkan tetangga saya mengungsi ke Singapura. Jadi, saya harus meminta maaf atas kegaduhan ini,” tutur Ahok.

Ia mengakui, banyak pihak yang dirugikan akibat rekayasa video pidatonya. Misalnya, aparat kepolisian yang harus selalu bersiaga dan menghabiskan banyak uang untuk melakukan penjagaan sidangnya.

Untuk diketahui, Ahok didakwa melakukan penodaan agama dan rohaniawan karena mengutip surat Al Maidah ayat 51, saat berpidato di ke Kepulauan Seribu, 2016. Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Baca Juga: Nasihat Habibie Bikin Ahok Pintar Tahan Emosi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI