Suara.com - Sebelum sidang ke-17 kasus dugaan penodaan agama ditutup, Ketua Majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto sempat melontarkan pertanyaan kepada terdakwa Basuki Tjahaja Puranama (Ahok).
Gubernur Jakarta non-aktif tersebut ditanya terkait beberapa video di media sosial yang memperlihatkan dirinya tengah marah-marah hingga memaki orang.
"Saya pernah lihat di YouTube. Kalau di kantor sudah ditunggu warga di teras (pendopo), itu ada yang saudara maki dan (sebut) maling atau apa. Itu apakah sudah dilakukan dari menjabat sebagai gubernur atau sebelum jadi gubernur," tanya Dwiarso di dalam persidangan, Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017) malam.
Ahok menjelaskan, dirinya marah-marah kepada warga yang dianggapnya cenderung ingin memancing emosi. Dia memastikan tak akan marah kepada warga yang benar-benar ingin mengadukan persoalan dan tak ada yang ditutup-tutupi.
Baca Juga: Ahok Jelaskan soal Wifi "Al Maidah 51" dan Password "Kafir"
"Ini yang ngeyel saja yang mulia hakim. Kalau diikutin secara video, pasti saya naya baik-baik. Biasanya orang-orang ini tuh sudah menutupi sesuatu, mau jebak saya karena dia tahu banyak wartawan," kata Ahok.
"Orang-orang itu pasti berpikir saya akan jaim, gubernur kan nggak boleh marah di depan publik. Dia mau mojokin saya, saya pikir balik, aku marah saja. Ini gubernur nggak jaim punya kok," ujarnya melanjutkan.
Warga yang dimarahi, kata Ahok, berpikir bahwa pemimpin tak berani marah-marah di depan umum dan wartawan. Kembali menegaskan, Ahok bilang warga yang dimarahi kebanyakan aduannya bermasalah.
"Contoh, sudah jelas ngomong bangun ruko di rumah. Tapi dia belaga bodoh bilang dia dapat izin, marah dia sama saya. (Saya bilang), ini peruntukannya apa? kok dirubah, ngeyel dia seolah-olah saya nggak bantu rakyat," ucapnya.
Baca Juga: Ahok: Gus Dur Ingin Ada Gubernur Keturunan Tionghoa