Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan mantan Presiden Indonesia ke-4 Adurrachman Wahid (Gus Dur), saat itu menginginkan ada gubernur keturunan Tionghoa di Indonesia.
Pada tahun 2007, Ahok meminta Gus Dur untuk turun ke masyarkat mengkampanyekan pasangan Ahok-Eko Cahyono di pemilihan gubernur Bangka Belitung. Saat itu, Gus Dur menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa.
"Gus Dur ingin sekali ada gubernur keturunan Tionghoa di Indonesia," ujar Ahok dalam persidangan ke-17 di gedung auditorium Kementerian Pertanian, Ragunana, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Saat maju di pilgub Babel dan kalah, Ahok melapor ke Gus Dur. Mengetahui kekalahan tersebut, Ahok mengatakan manatan presiden RI ke-4 itu sempat tidak terima dan ingin mengutus massa yang tergabung dalam Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama untuk melakukan protes dugaan adanya pelanggaran.
"Saya bilang nggak usah lah Gus, saya tidak mau nanti sampai berdarah-darah. Gus Dur bilang, jangankan gubernur, jadi presiden saja bisa. Beliau ingin sekali saya jadi Bupati dan gubernur pertama Tionghoa," kata Ahok.
Untuk dikethai, satu barang bukti yang diputarkan kuasa hukum Ahok adalah rekaman video Gus Dur saat mengkampanyekan pasangan Ahok-Eko. Saat itu, Gus Dur mengklarifikasi isu yang mengatakan orang Islam tidak boleh memilih pemimpin non-muslim.