Rangkap Tiga Jabatan, Ketua DPD: Sah-sah Saja

Rabu, 05 April 2017 | 06:03 WIB
Rangkap Tiga Jabatan, Ketua DPD: Sah-sah Saja
Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (kiri) menerima palu dari Pimpinan Rapat Paripurna Sementara DPD, A.M. Fatwa (kanan) usai dilantik sebagai Ketua DPD pada Rapat Paripurna DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4/2017). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Oesman Sapta Odang angkat bicara soal dirinya yang lakukan rangkap jabatan. Seperti diketahui, selain baru saja resmi dilantik jadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru periode 2017-2019, Oesman juga menjabat ketua umum Partai Hanura dan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 

Terkait hal ini, OSO, sapaan akrab Oesman, mengatakan tidak ada masalah. OSO menjelaskan, rangkap jabatan ini tidak melanggar undang-undang.

Senator asal Kalimantan Barat ini kemudian mencontohkan jabatan Ketua MPR yang disandang Zulkifli Hasan. Selain jabat ketua MPR, Zulkifli Hasan juga diketahui sebagai ketua umum Partai Amanat Rakyat (PAN).

Lalu, OSO mencontohkan pula rangkap jabatan yang dilakukan Setya Novanto, selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ketua umum Partai Golkar.

Baca Juga: Della/Rosyita Susul Anggia/Ketut ke Babak Kedua Malaysia Open

"Sama saja dengan pimpinan DPR yang mimpin ketua parpol, MPR dipimpin ketua parpol. DPD juga dipimpin ketum parpol. Saya kira sah-sah saja, karena tidak ada UU yang melarang hal itu," kata OSO usai pelantikan sebagai Ketua DPD, di DPD, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

OSO berharap ke depan DPD semakin baik. OSO berpesan supaya para senator yang mewakili daerahnya untuk berjuang buat kepentingan daerahnya serta jangan menghamburkan anggaran yang diberikan negara kepada DPD. ‎

Sehingga, ‎dengan sisa waktu 2,5 tahun, para senator bisa lebih bekerja keras menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas.

‎"Jangan hanya hura-hura menghabiskan uang negara tapi betul-betul uang yang diberikan, peran kepada DPD, untuk bisa mengawasi pembangunan di daerah dan bisa kerja sama dengan daerah masing-masing," kata OSO.

Pelantikan OSO sebagai ketua DPD yang baru dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non yudisial, Suwardi‎. Suwardi melantik OSO dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD.

Baca Juga: Hadiri Silaturahmi HIPMI dengan Sandi, Ical: Ini Saudara Kita

Pelantikan ini berdasarkan keputusan DPD nomor 45/DPD-RI/III/2016-2017 tentang pimpinan DPD RI periode April 2017-September 2019.

Keputusan ini sekaligus mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPD nomor 02/DPD-RI/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI