Keputusan ini sekaligus mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPD nomor 02/DPD-RI/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.
Rangkap Tiga Jabatan, Ketua DPD: Sah-sah Saja
Rabu, 05 April 2017 | 06:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Golkar DKI Gelar Konsolidasi, Minta Kader Bagikan Spanduk hingga Kaos RK-Suswono ke Tetangga
12 November 2024 | 19:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI