Kembalikan Duit e-KTP ke KPK, Ini Penjelasan Jafar Hafsah

Senin, 03 April 2017 | 23:33 WIB
Kembalikan Duit e-KTP ke KPK, Ini Penjelasan Jafar Hafsah
Anggota DPR 2009-2014 dari fraksi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah bersiap berikan keterangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah mengaku menerima uang dari mantan Bendahara Umum Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebesar Rp1 miliar.

Jafar menuturkan uang tersebut digunakan untuk operasional di Partai Demokrat seperti kegiatan pembinaan anggota DPRD di kabupaten.

"Disampaikan di KPK hampir Rp 1 miliar, saya katakan pernah saya peroleh uang itu untuk operasional saya sebagai Ketua Fraksi," ujar Jafar saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan korupsi proyek E-KTP di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Ia juga menegaskan mobil land cruiser yang dimilikinya tak ada kaitan dengan proyek E-KTP. Pasalnya ketika memberikan uang, Nazarudin tidak menyebutkan uang tersebut dari mana.

"Saya tidak tahu dana yang tidak saya minta, kemudian di KPK dikatakan itu adalah uang dari e-KTP," ucap Jafar.

Maka dari itu ia mengembalikan uang sejumlah Rp1 miliar kepada KPK

"Kalau disebut itu uang dianggap E-KTP, saya kembalikan Rp1 miliar. Saya tidak paham , makanya saya kembalikan saja," tuturnya.

Sementara itu politisi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu membantah majunya ia di pemilihan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor dari aliran dana proyek E-KTP.

"Benar saya maju ketum GP Ansor.Tapi tak pernah terima uang terkait itu. Waallahi tidak pernah kalau dari Nazaruddin. Dari Yulianis tidak pernah. Saya siap dikonfrotasi dengan nama-nama yang disebut," kata Khatibul.

Bantahan yang sama dikatakan mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng, ia mengaku tak mengenal Andi Narogong dan tak pernah terima uang sebesar 1,4 juta dolar Amerika Serikat.

"Saya tidak pernah terima. Saya siap dikonfrotasi. Saya tak kenal Andi Narogong dan tak pernah dengar nama Andi Narogong," tegasnya.

Kemudian Jaksa Penuntut Umum dari KPK Abdul Basyir mengkonfrontir pernyataan Jafar dengan pernyataan Nazaruddin soal uang yang diterima sebesar Rp1 miliar dan mobil bermerek Land Cruiser.

Namun, Nazaruddin menegaskan yang diberikan kepada Jafar tersebut berasal dari E-KTP serta mobil land cruiser.

"Waktu itu untuk untuk beli mobil Land Cruiser Anda. Ya beri saja. Uang E-KTP. "Ya seperti yang beliau sampaikan," ucap Nazaruddin.

JPU juga bertanya soal bukti terkait apa yang diucapkannya soal sejumlah nama yang menerima aliran dana E-KTP

Nazaruddin mengaku uang tersebut telah dibagikan sesuai catatan Andi Narogong yang ia ketahui. Adapun pembagian aliran dana ke Ketua Komisi dan Wakil Ketua Komisi dirnya melihat pembagian uang tersebut.

Mendengar hal tersebut, Mekeng membantah aliran dana E-KTP dan tak pernah bertemu dengan Nazaruddin. Ia menuding Nazaruddin berbohong.

"Saya hanya jumpa Nazar saat pelantikan saya. dan saya tidak kenal dengan Andi Narogong. Ini menurut saya hanya catatan saja yang dibuat-buat oleh Andi dengan Nazar supaya bisa ambil uang ini dengan menyebut nama orang lain," ucap Mekeng.

Kemudian JPU kembali mengkronfontir pernyataan Khatibul dengan Nazaruddin, apakah pernah menerima uang dari Nazaruddin, ataupun Yulianis, Khatibul membantah tidak pernah menerima uang terkait E-KTP sebesar 400 ribu dolar Amerika Serikat, dalam bursa pencalonan Ketua Umum GP Ansor.

Namun Nazaruddin menuturkan sudah memberikan dana sebesar 400 ribu dolar Amerika Serikat yang sudah diserahkan ke rekan Khotibul bernama Yudi di Surabaya.

"Sudah diserahkan waktu itu namanya Yudi sudah diaerahkan ke Pak Khatibul kemudian tidak jadi, ketemu saya dan pak Anas "gimana ini tidak jadi ya balikin lah separuhnya" kata Nazaruddin.

Menjawab bantah tersebut, Khatibul meyakini Nazaruddin berkata bohong.

"Saya haqqul yaqin itu cerita bohong dan makanya saya juga minta dikonfrontasi dengan yang disebut memberikan kapan, dimana Surabayanya," tegas Khatibul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI