E-KTP, Kisah Dosen ITB Usir Pengusaha Paksa Beri Tas Misterius

Senin, 03 April 2017 | 21:19 WIB
E-KTP, Kisah Dosen ITB Usir Pengusaha Paksa Beri Tas Misterius
Sidang e-KTP [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Dosen Institut Teknologi Bandung Munawwar Ahmad dihadirkan jaksa KPK untuk menjadi di persidangan keenam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Dalam kesaksian, Munawwar menceritakan kaitannya dengan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun. Munawwar mengatakan mendapat permintaan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri terkait teknologi yang akan diterapkan di proyek e-KTP.

"Saya diminta Pak Rasyid, pak Dirjen sebelumnya diberitahu ITB meminta tim pendampingan, kemudian ITB menugaskan saya Agustus sampai Desember 2009 bantuan kepada saya," ujar Munawwar.

Munawwar mengaku dihubungi Vidi Gunawan, adik pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, untuk bertemu di Hotel Atlet Century, Senayan.

"Betul, antara Februari saya di Jakarta. Saya di-calling adik Pak Andi, Vidi, saya ditelepon, kemudian diminta ketemu di Hotel Atlet. 'Begini pak kita minta pelaksanaan proyek kedepan'," kata Munawwar meniru omongan Vidi.

Seraya meminta bantuan kepada Munawwar, Vidi memberikan tas di Hotel Atlet Century. Merasa curiga, Munawwar pun menolak pemberian tersebut.

Namun, kata Munawwar, Vidi memaksanya untuk menerima tas tersebut dengan alasan pemberian dari Andi Narogong. Munawwar tetap menolak. Dia pun usir Vidi.

"Saya dikejar ke tempat ke penginapan saya. Saya dikejar, tapi saya bilang 'pergi.' Saya tidak perlu. Pergi," kata Munawwar.

Mendengar keterangan tersebut, ketua majelis hakim John Halasan Butar Butar penasaran kenapa Munawwar cepat curiga dengan pemberian itu.

"Nggak ada kepentingan untuk saya. Bagi saya, ya bicara teknis saja. Jangan bicara yang lain-lain. Kita tahu sendirilah, orang minta bantuan untuk lancarkan pekerjaan, tentu ada sesuatu," kata Munawwar.

Ketika itu, Munawwar meyakini pemberian tersebut untuk memuluskan proyek e-KTP. Sebab, posisi Munawwar adalah ketua tim teknis yang akan merekomedasikan proyek e-KTP ke Kemendagri.

Setelah itu, Munawwar memutuskan untuk mengundurkan diri ketua tim teknis.

Di persidangan tadi, Vidi mengaku tak mengetahui isi tas tersebut.

"Saya kurang tahu isi (tas). Kakak saya (Andi Narogong) yang menyuruh untuk menyerahkan itu, karena ditolak, saya pulangkan. Saya nggak sempat ngobrol. Saya hanya mengantarkan (tas)," kata Vidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI