Kemungkinan Polda Periksa Sandiaga dalam Kasus Kwitansi

Senin, 03 April 2017 | 18:16 WIB
Kemungkinan Polda Periksa Sandiaga dalam Kasus Kwitansi
Sandiaga Uno [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Djoni, kata Fransiska, tidak pernah menandatangani kwitansi sebagai tanda terima hasil penjualan aset tanah tersebut.

"Pak Djoni Hidayat tidak merasa pernah menerima uang tersebut dan menandatangani kwitansi sebagai tanda terima nya," kata dia.

Laporan kasus kedua dibuat Fransiska pada Selasa (21/3/2017) bernomor LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum. Dalam laporannya, Sandiaga diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI