Polda Metro Jaya menjelaskan rencana aksi besar yang dibahas dalam pertemuan di dua lokasi Menteng, Jakarta Pusat serta Kalibata, Jakarta Selatan, yang dilakukan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Al-Khaththath dan rekan - rekannya sebelum aksi pada Jumat (31/3/2017).
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mereka berniat akan menduduki gedung DPR MPR saat aksi 313 berlangsung. Selain itu, mereka juga berencana melakukan aksi besar pada hari pencoblosan pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017.
Adapun salah satu manuver yang mereka rencanakan adalah dengan cara menabrakan kendaraan truk besar ke gerbang gedung DPR MPR.
Baca Juga: Polisi: Untuk Makar Dibutuhkan Duit Rp3 Miliar
"Ada juga caranya untuk menabrakan kendaraan truk di pagar belakang DPR. Ada juga tujuh pintu dari hasil rapat itu (Menteng dan Kalibata). Melalui gorong -gorong, jalan setapak. Jadi dengan asumsi bahwa kalau semua massa sudah masuk ke Gedung DPR, akan kesulitan didorong keluar. Ini juga ada pemufakatan dan niat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017).
Al-Khaththath dan empat rekannya, Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Marad Fachri Said alias Andre, ditangkap oleh Polda Metro Jaya menjelang aksi hari Jumat itu. Kemudian mereka ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Isu utama yang diangkat dalam aksi hari Jumat waktu itu adalah mendesak Presiden Joko Widodo menurunkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan hukum.
Menurut Argo, rapat yang dibahas di dua lokasi pertemuan tersebut diduga bukan hanya dilakukan oleh Al Khaththath dan empat rekannya.
Sementara itu, Argo masih mendalami ada keterlibatan pihak lain yang rencana akan memuluskan aksi besar mereka tersebut.
"Dalam pertemuan itu ada bagian -bagian yang akan dilakukan. Ya kan perlu juga bukan hanya lima orang itu saja kan perlu massa. Terus akan kami dalami," kata Argo.