Suara.com - Tiga dari enam pemuda yang mengaku wartawan dari media mingguan terbitan Bandung, ditangkap anggota Polsek Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat. Polisi menangkap mereka setelah mendapat laporan dari nelayan jaring terapung di Waduk Jangari. Petani merasa resah dengan orang-orang yang mengaku jurnalis itu.
"Penangkapan oknum wartawan itu berawal dari keluhan ratusan pemilik jaring apung di kawasan Waduk Calincing, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, karena dipaksa membeli atribut berupa kaos berlogo media Buser seharga Rp100 ribu per helai," kata Kapolsek Ciranjang Kompol S. Lubis di Cianjur, Senin (3/4/2017).
Dia menambahkan pemuda-pemuda yang mengaku wartawan berinisial M, DS, dan H. Sedangkan tiga orang lainnya masuk daftar pencarian orang: Mk (30), H (25), dan DI (35). Ketiganya merupakan warga Kampung Pasir Muncang, Desa Sukakerta, Kecamatan Kadupandak.
"Ketiga orang ini menjual paksa atribut pada pemilik dan petani japung, bahkan disertai ancaman, dimana pemilik dan petani harus membeli sebanyak 5 buah kaos, agar aman dari aparat dalihnya," kata Lubis.
Saat ini, ketiga pemuda berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Jeni Sopyan (27), pemilik jaring apung, mengatakan aksi orang-orang itu sangat meresahkan ratusan warga di kawasan Waduk Jangari, terutama pemilik jaring apung, sejak satu bulan terakhir. Mereka menjual paksa kaos dan stiker.
"Kami dipaksa membeli kaos berlogo media Buser seharga Rp100 ribu dan harus membeli minimal lima buah kaos. Kalau membeli kaos tersebut dijamin setiap persoalan hukum akan tuntas," katanya.
Bahkan, seorang dari pemuda tersebut sering memperlihatkan senjata api untuk menakut-nakuti korban agar membeli kaos.
"Ada yang bawa senjata api juga setiap menawarkan kaos biar kami takut mungkin," katanya. (Antara)