Suara.com - Mantan Bendahara Umum Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan dirinya melakukan dengan pengusaha Andi Narogong, mantan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum untuk membahas proyek pengadaan e-KTP di ruang Fraksi Demokrat.
Hal ini disampaikan Nazaruddin dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
"(Bertemunya) di ruang Fraksi Partai Demokrat, di ruangan Anas. Pa Andi menjelaskan proyek modalnya sekian, keuntungan sekian," ujar Nazaruddin.
Usai pertemuan dengan Andi di Fraksi, Anas kata Nazarudin, memanggil Nirwan Amir yang ketika itu menjadi Wakil Ketua Banggar dari Partai Demokrat dan anggota Komisi II Ignatius Mulyono untuk meminta dukungan memuluskan proyek e-KTP. Nirwan pun berjanji akan mengkomunikasikan ke pimpinan Banggar
Baca Juga: Nazaruddin Minta Politisi yang Disebut Terima Duit e-KTP Mengaku
"Waktu itu teman-teman pimpinan Banggar waktu panggil Kemendagri ketemu di ruangan Banggar, di situ sebelum pembahasan anggaran, dibahas disepakati tahap awal alokasi E-KTP. Karena ini anggaran yang diminta Rp6 triliun, jadi tak bisa dipenuhi, tapi bertahap. Besok lusanya ketemu Bu Mustoko Weni, saya, Pak Ignatius dan Pak Andi membicarakan pola pembagian untuk teman-teman di DPR di ruangan Bu Mustoko Weni," kata dia.
Nazaruddin menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut membahas pembagian uang kepada anggota DPR seperti pimpinan Banggar, anggota Komisi II, Ketua Komisi, Wakil Ketua, anggota Banggar, Ketua Kapoksi, anggota Komisi II sebesar.
"Waktu itu alokasi itu sudah oret-oretan di pimpinan Banggar sekitar 500 ribu dolar AS, wakil ketua Banggar 250 ribu dolar AS," katanya.