Besok, Selasa (4/4/2017), terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjalani sidang ke 17 kasus dugaan penistaan agama Islam dengan agenda pemeriksaan terhadap Ahok serta barang bukti.
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Rian Ernest, yakin Ahok akan dicecar hakim dan jaksa penuntut umum terkait konteks pidato yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pak Ahok refresh lagi kejadian waktu itu supaya hakim dan jaksa lebih ngerti. Di akhir sidang cuma nunjukin barang bukti doang, dan ada juga yang diputar," ujar Rian Ernest di posko tim sukses Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Rian Ernest mengatakan Ahok dan tim kuasa hukum sudah siap menghadapi persidangan. Barang bukti yang akan dihadirkan ke persidangan, seperti rekaman video, sudah siap.
Kuasa hukum berharap video tersebut dapat diputar di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Rian Ernest berharap pemutaran video ini akan membantu memberikan konteks pidato Ahok bahwa Ahok tidak punya maksud untuk menghina agama.
"Ya kami berharap barang bukti yang kita bawa bisa diputar nanti. Video Gus Dur waktu kampanye (2007) itu salah satunya (bukti kita). Kita berharap video Gus Dur diputar. Tapi bisa atau nggak tergantung hakim," kata Rian Ernest.
Saat ini, kata Rian Ernest, Ahok sedang menyegarkan ingatannya tentang peristiwa yang terjadi pada 27 September 2016.
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Rian Ernest, yakin Ahok akan dicecar hakim dan jaksa penuntut umum terkait konteks pidato yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pak Ahok refresh lagi kejadian waktu itu supaya hakim dan jaksa lebih ngerti. Di akhir sidang cuma nunjukin barang bukti doang, dan ada juga yang diputar," ujar Rian Ernest di posko tim sukses Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Rian Ernest mengatakan Ahok dan tim kuasa hukum sudah siap menghadapi persidangan. Barang bukti yang akan dihadirkan ke persidangan, seperti rekaman video, sudah siap.
Kuasa hukum berharap video tersebut dapat diputar di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Rian Ernest berharap pemutaran video ini akan membantu memberikan konteks pidato Ahok bahwa Ahok tidak punya maksud untuk menghina agama.
"Ya kami berharap barang bukti yang kita bawa bisa diputar nanti. Video Gus Dur waktu kampanye (2007) itu salah satunya (bukti kita). Kita berharap video Gus Dur diputar. Tapi bisa atau nggak tergantung hakim," kata Rian Ernest.
Saat ini, kata Rian Ernest, Ahok sedang menyegarkan ingatannya tentang peristiwa yang terjadi pada 27 September 2016.
"Dari siang ini kayaknya Pak Ahok akan refresh memory," kata Rian.