Suara.com - Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amin Mudzakkir menilai persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat kuat dengan kepentingan politik di pilkada Jakarta 2017. Sebab saksi ahli di sidang itu menyatakan kesaksian berbeda-beda.
Sampai sidang ke-16, Amin mencatat sudah ada 5 orang ahli agama dari kalangan Nahdlatul Ulama. Menariknya, ada dari mereka yang menyatakan Ahok menodai agama dan ada yang tidak.
“Di antaranya (ketua MUI) Ma'ruf Amin mengatakan pidato Ahok di Pulau Seribu menghina agama," ujar Amin saat diskusi di posko pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Meski dua ahli agama Islam yang pernah dihadirkan jaksa penuntut umum menganggap Ahok telah melakukan penistaan agama Islam. Sebaliknya, 3 ahli agama yang dihadirkan kuasa hukum Ahok mengatakan tidak ada unsur penodaan agama walaupun Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Jika Menang Pilkada, Ahok Ingin Para Saksi Jadi Agen Pemprov DKI
Perbedaan keterangan ahli agama Islam dari kalangan NU yang dihadirkan di persidangan Ahok menarik untuk disimak.
"Karena menunjukan betapa ilmu agama Islam sendiri ada perbedaan. Ini 2 banding 3. Karena tidak ada ketidaksepakatan, menunjukkan sejak awal ini (kasus penodaan agama) adalah isu politik pilkada," kata dia.
Ahli yang menyatakan Ahok tak melakukan penodaan agama di antaranya Rais Syuriah PBNU Jakarta yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin dan Dosen Tafsir Al-Qran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sahiron Syamsuddin.
Lebih jauh, banyaknya aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai ormas berbasis Islam dinilai Amin bukti adanya kepentingan politik yang dimainkan lawan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
"Jadi ini hanya manuver-manuver politik menjelang pilkada," kata dia.
Baca Juga: Hiburan Politik #AhokDjarotDiRosi, Artis sampai Sutradara Memuji