Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akan saksi di sidang perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Kemayoran, Senin (3/4/2017).
Nazaruddin siap menjadi saksi di persidangan kasus korupsi e-KTP.
"Saya sih sudah niat dari awal untuk bantu KPK. Khusus kasus Hambalang, e-KTP dan lain-lain," ujar Nazaruddin di Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Tak hanya itu, ia mengaku akan membeberkan nama-nama sejumlah politisi yang menerima dana aliran e-KTP.
Baca Juga: 10 Saksi Akan Hadir di Kasus Dugaan Korupsi E-KTP Kali Ini
"Ya ini sesuai yang didakwakan sama JPU. Nantikan akan saya jelaskan semua," kata dia.
Nazaruddin pun mempersilahkan sejumlah politisi yang membantah menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Namun ia meminta semua politisi yang terlibat untuk jujur.
"Ya memang kalau masalah bantah darimana mau ngaku. Tapi kan kalau dia mau lebih baik. Lebih baik ngaku biar supaya hukumannya di dunia dan akhirat tidak berat kan," katanya.
Ketika ditanya apakah proyek tersebut sebagai bancakan dari Partai Golkar dan Partai Demokrat, Nazaruddin enggan menjawab, hanya tersenyum. Ia juga enggan menjawab soal peran Ketua DPR Setya Novanto di kasus proyek e-KTP.
Baca Juga: Kasus Korupsi E-KTP, KPK Garap Dua Saksi Hari Ini