10 Saksi Akan Hadir di Kasus Dugaan Korupsi E-KTP Kali Ini

Senin, 03 April 2017 | 10:03 WIB
10 Saksi Akan Hadir di Kasus Dugaan Korupsi E-KTP Kali Ini
‎Ketua Komisi XI dari Golkar, Melchias M. Mekeng. [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini digelar sidang keenam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Sidang keenam akan menghadirkan 10 saksi. Diantaranya politisi PDI Perjuangan yang juga mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Politisi Golkar yang juga mantan Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng, mantan anggota Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu, mantan Ketua Fraksi Demokrat Muhammad Djafar Hafsa, pegawai negeri sipil Kementerian Dalam Negeri Dian Hasanah, mantan Sekretaris Nazarudin Eva Ompita Soraya, Dosen ITB Munawar Ahmad, Kurir pengantar uang ke Miryam Yosep Sumartono, adik Andi Narogong Vidi Gunawan dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, serta M Nazaruddin Bendahara Demokrat.

Salah satu saksi, Mekeng mengaku, tak memiliki persiapan khusus saat nanti memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, yang menghadirkan terdakwa kasus E-KTP Sugiharto dan Irman.

"Persiapannya biasa aja karena ini kan tugas kita sebagai warga negara dipanggil untuk memberikan kesaksian. Jadi saya akan memberikan kesaksian yang saya ketahui, saya lihat dan saya dengar dan itulah fungsinya sebagai saksi," ujar Mekeng di Gedung Tipikor, Senin (3/4/2017).

Baca Juga: Akhirnya Terjawab Kenapa Anies-Sandi Tak Ikut Debat di Kompas TV

Tak hanya itu, ia juga membantah tak pernah menerima uang dari Andi Narogong sebesar Rp1,4 juta dollar AS pada 2010.

"Saya nggak pernah lihat itu uang 1,4 juta dollar dan kapan diserahin, dimana diserahin dan siapa yang serahin kita. Itu kan harus dibuktikan di pengadilan. Tidak bisa di negara ini kita fitnah sembarang orang," kata dia.

Mekeng mengaku, tak mengetahui proyek bagi-bagi uang di DPR

"Saya nggak tahu karena saya nggak di dalam posisi itu karena saya kan di Komisi XI pada saat saya pimpin badan anggaran pembahasan itu sudah selesai. Karena itu kan usulan dari pemerintah jadi di DPR dibahas di komisi 2 tentang program dan anggarannya," ucap Mekeng.

"Bukan tidak pernah, tapi tidak boleh Banggar itu hanya jadi concern anggaran dari komisi II," tukasnya.

Baca Juga: Anies Di-Bully #Aniestakutdebat, Acara Rosi Jadi Panggungnya Ahok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI