Bawa Laptop dan Ponsel ke Pesawat, Begini Prosedurnya Sekarang

Siswanto Suara.Com
Minggu, 02 April 2017 | 16:19 WIB
Bawa Laptop dan Ponsel ke Pesawat, Begini Prosedurnya Sekarang
Ilustrasi pesawat Ethiopia. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Melalui akun Twitter, @djpu151, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjelaskan barang elektronik yang akan dibawa penumpang ke dalam pesawat terbang harus diperiksa dengan ketat dengan x-ray dan manual. Hal ini menanggapi isu larangan bagi penumpang untuk membawa barang elektronik seperti laptop dan ponsel ke kabin pesawat.

“Laptop dan barang elektronik lainnya dengan ukuran yang sama harus dikeluarkan dari tas atau bagasi dan diperiksa melalui mesin x-ray,” demikian tulisan Ditjen Perhubungan Udara.

Jika dalam pemeriksaan menggunakan mesin x-ray tersebut masih membuat ragu x-ray operator, baru akan dilakukan pemeriksaan manual.

Pemeriksaan barang elektronik secara manual yang akan dilakukan petugas adalah dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, calon penumpang atau pemilik barang harus menghidupkan perangkat elektronik tersebut.

Dua, calon penumpang akan diminta mengoperasikan perangkat elektronik tersebut.

Ketiga, personil keamanan penerbangan akan mengawasi dan melihat hasil pemeriksaan dari perangkat tersebut.

“Jadi sekali lagi, Tidak ada larangan membawa laptop atau perangkat elektronik ke kabin pesawat. Pemeriksaannya yang lebih diperketat,” demikian tulisan Ditjen Pehubungan Udara.

Kementerian Perhubungan melalui akun twitter @kemenhub151 juga menegaskan tidak adanya larangan membawa laptop atau ponsel ke kabin pesawat. Yang benar adalah mewajibkan setiap penumpang yang membawa laptop dan barang elektronik lainnya untuk mengeluarkan benda-benda tersebut dari tas dan diperiksa dengan x-ray.

“Jangan kaget kalau di bandara nanti pemeriksaannya akan lebih ketat. Ini untuk keselamatan dan keamanan kita bersama,” tulis Kemenhub.

Untuk itu, Kemenhub mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa angkutan udara agar mengusahakan untuk tiba di bandara jauh lebih awal karena kemungkinan pemeriksaan tersebut akan sedikit memakan waktu sehingga terjadi antrean.

“Jadi di sini tidak ada pelarangan membawa laptop atau barang elektronik lainnya ke kabin pesawat, hanya pemeriksaannya yang diperketat,” tulis Kemenhub.

REKOMENDASI

TERKINI