Suara.com - Kasus suami bernama Fidelis Ari Sudarwoto. Fidelis, yang menanam ganja dan memakai daun ganja untuk mengobati penyakit Syringomyelia yang diderita istri, Yeni Riawati, kini menjadi diskusi hangat tentang legalisasi pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis.
Yeni menderita penyakit langka yang menyerang tulang belakang, dimana kista berisi cairan (syrinx) muncul dalam sumsum tulang belakang. Usaha penyembuhan dengan memakai ekstrak ganja pun berdampak positif bagi Yeni.
Tapi, apa yang dilakukan Fidelis berbenturan dengan aturan perundang-undangan sehingga dia ditangkap, lalu dijadikan oleh Badan Narkotika Nasional.
Dalam acara diskusi di kantor Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, (2/4/2017), Ketua Lingkar Ganja Nusantara Dhira Narayana mengungkapkan kasus pemanfaatan ganja untuk kepentingan penyembuhan kesehatan sebenarnya sudah ada sejak dulu.
Bahkan, dokumentasi yang dilakukan sebagian orang tentang khasiat ganja untuk kesehatan dapat ditemukan sejak tahun 2010. Disebutkan, khasiat daun ganja dapat menyembuhkan penyakit, antara lain kanker, diabetes, hepatitis C, AIDS, stroke, cerebral palsy, epilepsi, ankylosing spondylitis, asam urat, asma, dan chronic pain.
Sebagian orang yang pernah memanfaatkan daun ganja untuk kesehatan kini masih menjalani proses hukum.
"Dari kasus-kasus itu masih ada beberapa orang yang sampai saat ini dipenjara. Seperti PRB (inisial) di Yogya yang menderita nyeri akut dan IH (inisial) di Cipinang yang menderita Hepatitis C dan AIDS," kata Dhira.
Dhira ingin mengedukasi masyarakat tentang ganja. Dhira menambahkan pengetahuan tentang ganja sudah ditulis dalam buku berjudul Hikayat Pohon Ganja pada tahun 2011. Buku tersebut terjual lebih dari 12 ribu eksemplar hingga hari ini.
"Kami telah menemukan pasien-pasien penyakit tertentu yang memanfaatkan khasiat ganja. Kita berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui khasiat ganja, dan pemerintah agar memulai riset ganja medis pertama di Indonesia," katanya.
Orang-orang yang Pakai Ganja untuk Penyakit Kini Masih Dipenjara
Siswanto Suara.Com
Minggu, 02 April 2017 | 14:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
19 November 2024 | 04:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI