Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yg terdampak Kemensos mendorong Pemkab segera menerbitkan SK tanggap darurat. Dengan demikian Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 100 ton bisa segera dicairkan dan jika dibutuhkan akan ditambahkan CBP dari alokasi propinsi dan Kementerian Sosial.
Kemensos, kata Harry, juga menyiapkan tenaga pendamping psikososial dan Tim Reaksi Cepat guna mengatasi trauma bagi korban tanah longsor, terutama keluarga korban yang masih dinyatakan hilang.
Relokasi dan Reboisasi
Sementara itu, Mensos Khofifah meminta Pemkab Ponorogo mempertimbangkan opsi relokasi kepada seluruh korban dan pemukiman di sekitar lokasi tanah longsor. Mengingat daerah tersebut menyandang status rawan bencana.
Baca Juga: Jangkau Pelosok, Kemensos Luncurkan Mobil E-Warong PKH
Khofifah menilai bencana tanah longsor dipicu meningkatnya lahan kritis, berkurangnya tutupan lahan, degradasi lingkungan, berkurangnya resapan air dan pertanian yang tidak memerhatikan konservasi lingkungan.
Oleh karena itu, lanjut dia, perlu upaya terstruktur, sistematis, dan massif dalam menangani persoalan ini. Masyarakat pun perlu ditingkatkan perilaku sadar bencana. Dikatakan Khofifah, pengetahuan bencana pada masyarakat relatif meningkat namun belum menjadi sikap dan perilaku serta budaya masyarakat.
Untuk mencegah longsor kembali, lanjut Khofifah, perlu dilakukan reboisasi terhadap sejumlah lahan kritis. Dampaknya, tidak hanya mengurangi potensi tanah longsor, namun juga meningkatkan kualitas air, menaikkan posisi muka air tanah, penyediaan air saat kekeringan, dan konservasi sumber daya air tanah.
"Perlu upaya berkelanjutan yang melibatkan semua pihak sehingga kejadian seperti ini tidak terulang," tandas Khofifah. (