Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melepas 20 pendamping sosial profesional bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT), Jum'at (31/3/2017). Seluruh pendamping tersebut akan ditempatkan di 20 lokasi pemberdayaan yang tersebar di 20 provinsi Indonesia.
Masing-masing yaitu Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, Mauluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
"Amanat yang besar tapi tidak seimbang dengan honor, jadi tolong tempatkan keikhlasan dan ketulusan di titik terdepan saat bertugas di wilayah masing-masing. Beban ini sangat berat, tapi karena Anda anak muda dan pemilik masa depan bangsa , Insya Allah Anda bisa," ungkap Khofifah.
Baca Juga: Khofifah Tegaskan Muslimat NU Siap Jaga NKRI
Khofifah mengungkapkan, meskipun tugas utama adalah melakukan pemberdayaan bagi KAT, namun seluruh pendamping dituntut memiliki pengetahuan umum dan wawasan yang luas. Karena tidak sedikit masyarakat setempat meminta masukan atau solusi atas berbagai persoalan yang terjadi.
Selain itu, kata dia, pendamping KAT pun harus bisa menjembatani kepentingan warga KAT dengan masyarakat setempat, begitu pun sebaliknya. Hal ini guna memuluskan proses integrasi sosial diantara keduanya.
"Kuncinya ada di komunikasi yang intensif, karena bisa meminimalisir potensi konflik dan gesekan horisontal antara warga KAT dan masyarakat sekeliling KAT tersebut," imbuhnya.
Kepada warga KAT, lanjut Khofifah, para pendamping akan memberikan pemahaman soal pola hidup bersih dan sehat (PHBS), posyandu bagi ibu hamil, edukasi mengenai pentingnya pendidikan, cara bersosialisasi, dan lain sebagainya. Harapannya, dalam waktu kedepan warga KAT menjadi lebih berdaya dan sejahtera.
Khofifah mengatakan, tidak mudah melakukan pendekatan terhadap warga KAT mengingat mereka memiliki karakterisitik masing-masing. Karenanya, seluruh pendamping sosial perlu mengedepankan kearifan lokal setempat saat masuk ke lingkungan warga KAT.
"Selami adat istiadat mereka, sudut pandang, pemahaman, dan keyakinan mereka. Jangan sebaliknya berharap mereka yang masuk ke dunia Anda," pesan Khofifah.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Kementerian Sosial Hasbullah mengatakan mayoritas pendamping KAT adalah sarjana muda bidang kesejahteraan sosial dan mereka diseleksi dengan sangat ketat. Diharapkan keberadaan mereka mampu mendongkrak kesejahteraan warga KAT di seluruh pelosok Indonesia.
"Saat proses rekrutmen ada 3206 pelamar, terseleksi 246 orang dan yang diterima sebanyak 20 orang," imbuhnya.
Hasbullah menerangkan, di Indonesia kurang lebih terdapat 70 lokasi KAT, dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 231.287. Namun saat ini baru sebanyak 103.000 kepala keluarga yang telah memperoleh pendampingan dari Kemensos.