Belum Terdaftar Jadi Pemilih Pilkada DKI? Pastikan Hari Ini Masuk

Siswanto Suara.Com
Minggu, 02 April 2017 | 06:30 WIB
Belum Terdaftar Jadi Pemilih Pilkada DKI? Pastikan Hari Ini Masuk
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Minggu (2/4/2017), merupakan hari terakhir bagi warga Jakarta yang belum terdaftar sebagai pemilih putaran kedua pilkada Jakarta untuk memastikan namanya masuk daftar. Warga bisa melapor ke KPU kabupaten atau kota sesuai alamat KTP  dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan dan kartu keluarga asli beserta beserta fotokopi.

Warga bisa memeriksa namanya di papan pengumuman di kantor kelurahan. Daftar pemilih sementara juga dapat dilihat secara online melaui website www.kpujakarta.go.id atau https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/2/nasional .

Ketua KPUD Jakarta Sumarno mengatakan cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK, pemilih akan segera mengetahui apakah telah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

KPU Provinsi DKI Jakarta mengumumkan daftar pemilih tetap putaran kedua sejak 22 Maret 2017.

Masyarakat Jakarta diminta untuk melakukan pengecekan di papan pengumuman kantor kelurahan sesuai alamat KTP apakah dirinya, keluarga, dan kerabatnya telah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Selain itu masyarakat juga diharapkan memeriksa apakah ada pemilih yang telah meninggal, pindah alamat keluar Jakarta, atau pemilih yang baru menjadi TNI/Polri yang masih terdaftar dalam DPS.

Pilkada Jakarta akan dilaksanakan pada 19 April 2019 dengan diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI